Sebagaimana diketahui, Bahwa Besok (Kamis, 24/09/2020) Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, RKH. Muddatstsir Baddrudin. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. (Mp/uki/kk)