"Ini sebenarnya pengajuannya itu Haniyah yang satunya, namun yang terpakai dalam data adalah NIK nya Haniyah, ibunya Moh Ali (pelapor)  namun disini juga terliat, tertulis ID DTKS nya Milik Haniyah yang pantas mendapatakan," kata Nasrun saat dihubungi lewat Telepon selulernya.

"Jadi biar nanti saya akan komunikasikan pada Kadesnya," tambah Nasrun. (Mp/man/kk)