SUMENEP, Madurapost.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang tembakau. Kali ini sasarannya adalah gudang garam yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk.
Rombongan tiba di gudang garam sekitar pukul 09.20 WIB, Selasa 22 September 2020, bersama mobil patwal Satpol PP dan petugas kepolisian.
Sayangnya, usai rombongan masuk gudang tembakau, para awak media dilarang melakukan peliputan oleh pihak manajemen gudang garam.
“Maaf, kata manajemen kami tidak boleh masuk,” ujar Naufil, salah seorang satpam gudang garam pada awak media, Selasa (22/9).
Ditanya soal alasan pihak manajemen tidak memperbolehkan awak media melakukan peliputan, pihaknya berdalih tidak tahu.