Dalam santunan ini, lanjut Amir, Bupati dan Wakil Bupati melalui Dinsos Pamekasan memberikan santunan kepada anak yatim berupa uang sebesar Rp200 ribu per anak. Tidak semua anak yatim di Palengaan, mendapatkan, kata Amir, sementara hanya ada 115 anak yatim yang mendapatkannya.

"Kami berharap, program santunan kepada anak yatim ini tetap berjalan dan menjadi pemicu bagi masyarakat yang punya donatur lebih, untuk bisa membantu anak yatim dan masyarakat yang kurang mampu," tukasnya.

Sementara itu, Camat Palengaan Amiruddin mengucapkan terima kasih kepada Buapti dan Wakil Bupati Pamekasan yang telah mengabulkan pengajuan santunan anak yatim di Kecamatan Palengaan.

"Saya atas nama warga Kecamatan Palengaan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, dan kepada teman-teman dari Dinas Sosial Pamekasan yang telah sudi memberikan santunan ini," kata Amiruddin.