"Terkait pungli PPS terhadap PPDP kami belum mengetahui itu. Menurut Kompak ada PPS yang memotong honor PPDP 50 ribu dengan alasan beli materai dan laporan. Kami akan panggil PPS yang bersangkutan untuk diklarifikasi," kata dia.

Padahal, pihaknya telah mengintruksikan untuk tidak memotong honor PPDP. Kecuali, kata dia, jika biaya admistrasi tergantung petugas dibawah.

"Dilaporkannya ada dua desa di Kecamatan guluk-guluk, desa Guluk-Guluk dan Beragung. Saat ini kami masih mengkaji itu. Setelah diklarifikasi akan kami kaji sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya. (Mp/al/rul)