SUMENEP, Madurapost.id - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) lakukan aksi demonstrasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Aksi mereka membawa slogan 'Pecat ketua KPU Sumenep karena telah melanggar surat edaran peraturan komisi pemilihan umum republik Indonesia (SE PKPU-RI) nomor 666/SDM./2-SD/05/KPU/XI/2017'.

Tidak hanya itu, massa aksi juga menyoal tentang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang diduga tidak melakukan pencoklitan dibeberapa Kecamatan, diantaranya Guluk-Guluk, Rubaru, Pragaan, dan Ganding.

"KPU Sumenep semestinya berfungsi secara baik dan efektif, serta bertindak tegas terhadap pola-pola pelaksanaan yang sedang berlangsung dibawah," teriak koordinasi lapangan (Korlap) aksi, Imam Hanafi saat orasi, Senin (21/9).

Massa juga menilai, KPU Sumenep telah mencederai amanah undang-undang dan menodai reformasi.