Hadir dalam agenda tersebut, Camat Palengaan Amiruddin, Sekcam Palengaan Khusaimi, Kasi pemerintahan shalehoddin Kapolsek Palengaan yang di wakili oleh Wakapolsek Zainur Rahman dan beberapa anggota Polsek lainnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa serta BPD setempat.

Masker tersebut sesuai dengan kriteria yang diamanatkan dalam surat edaran Kemendes PDTT. Adapun bentuk masker sangat elastis nyaman di pakai dan berlogo Kemendes PDTT, 75 th indonesia merdeka dan Indonesia Maju, serta bertuliskan Pemdes Rombuh Palengaan Pamekasan "Bersama Kita Bisa".

"Dengan adanya pembagian masker ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu pelindung diri dan secara tidak langsung mendukung pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19," kata Syaiful Bahri antusias sekali dalam memutus mata rantai covid-19. Rabu (17/09/2020).

Hal itu dilakukan, kata Kades tampan ini melanjutkan, untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kecamatan Palengaan pada umumnya, di Desa Rombuh pada khususnya.