"Jelas isi surat tersebut membuat saya kaget dan terkejut, masak tanpa ada penjelasan yang jelas tiba-tiba Polsek langsung memberhentikan penyelidikan dan menyatakan laporan saya itu bukan pidana," katanya, Senin (14/09/2020).

Lebih lanjut Tuhasbirullah mengatakan, kalau dirinya tidak mengerti dengan langkah Kepolisian Sektor Polsek Prenduan yang sepertinya tidak bijak dalam laporannya itu.

"Selama ini saya tidak pernah dilibatkan yang katanya sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara, dan tiba-tiba katanya bukan pidana, itu artinya sewenang-wenang dan sepihak Kepolisian itu," lanjutnya.

Dia juga menegaskan, kalau dirinya tidak akan putus asa dalam memperjuangkan kasusnya itu.