Polres Sampang hanya menyerahkan satu tersangka Ishak Maulana dengan lima unit mobil yang masuk kesni, tapi masalah sisanya masih belum menerima baik SPDPnya maupun pemberitahuan yang lainnya, yang jelas kalau maslah yang lain silakan koordinasi ke Polres Sampang saja.
"Kalau yang lima (pemilik mobil), sudah diproses persidangan karena anggota keluarga sini juga kena juga mas, tapi belum diproses sehingga kemarin sempat nanyak," ujarnya.
Saya proses lima dan sisanya kewenangan Polisi tapi kalau yang lima kami panggil di persidangan pemilik mobil
"Kalau terima gadai mobil apa ada sebagai saksi di persidangan atau tidak saya mau coba cek lagi," pungkasnya. (Mp/man/rus)