SAMPANG, MaduraPost.id - Akibat kasus tuduhan santet, dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan sumpah pocong di Masjid Jami' Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, Sabtu (12/09/2020)
Menurut informasi yang dihimpun Madurapost, sumpah pocong dilakukan oleh dua warga yang masih berstatus tetangga di Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, antara Saninten sebagai penuduh dan Armodin sebagai tertuduh memiliki santet.
Menurut penuturan Saninten (penuduh), tindakan sumpah pocong dilakukan lantaran keponakannya yang bernama Rosi mengalami sakit cacar yang cukup parah dan sampai susah untuk disembuhkan dan dirinya yakin kalau sakitnya itu akubat disihir.
Rosi keponakan Saninten sudah berobat kemana mana akantetapi sulit disembuhkan bahkan sudah berobat ke dokter namun penyakit Rosi tidak kunjung sembuh sampai dua bula ini.
"Sudah diobati ke mana-mana bahkan sudah di ke dokter belum juga sembuh sehingga saya curiga sama Armodin yang melakukan karena dia diduga punya ilmu sihir," kata Saninten