Penyidik Reskrim Unit III Polres Pamekasan Eko menegaskan, kalau pihaknya akan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebutkan pelapor itu.
"Kami akan melakukan pemanggilan atas nama-nama yang telah di sebutkan oleh pengadu atau pelapor dan yang terkait lainnya, guna dimintai keterangan, dan pastinya kami tetap secara profesional sesuai SOP kami," tegasnya. (Mp/nir/kk)