"Yang harus di verifikasi oleh KPU selama tiga hari yaitu syarat calon, seperti ijazah, SKCK dan komponen lainnya," terangnya.
Sementara itu, pihaknya mengungkapkan bahwa hari pertama pendaftaran Bacabup Bacawabup masih dalam syarat pencalonan.
Baca Juga:Di Bulan Ramadhan, AWAS Berikan Santunan Pada Anak Yatim dan Beri Bantuan Sembako Pada Tukang Becak
"Syarat pencalonan itu adalah persetujuan partai politik dalam mengusung bakal pasangan calon," jelasnya. (Mp/al/kk)