Pihaknya menjelaskan, usai ada nota kesepakatan, tahapan berikutnya adalah pembahasan peraturan daerah (Perda).

"Kalau dulu dibahas komisi, sekarang berubah aturan. Yakni dibahas dengan tim Banggar APBD," jelasnya. (Mp/al/...)

Untuk diketahui, paripurna tersebut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bupati Sumenep, yang diwakilkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Edy Rasiadi. (Mp/al/rul)