PAMEKASAN, Madurapost.id - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2020.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, di ruang sidang.
Bupati Baddrut Tamam mengatakan, pembahasan tentang perubahan anggaran yang dilakukan bersama dewan legislatif seperti silva dan lain sebagainya akan dimasukkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2020.
"Ini pembahasan yang bagus, konstruktif, positif serta tepat waktu. Karena komitmennya sudah sama untuk bisa memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan Alhamdulillah ini sudah selesai," kata alumni aktivis PMII itu, Kamis (27/8/2020).
Baddrut Tamam juga mengatakan, Pemerintah Pamekasan akan segera bermusyawarah untuk memastikan semangat bangkit ekonomi di kabupaten ini pasca pandemi, agar segera dilaksanakan.