Menanggapi pelaporan tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyampaikan, laporan yang disampaikan sejumlah Ulama Madura tersebut akan dilakukan Proses Hukum.

"Laporan Pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum, dan Pelapor tadi melaporkan tetap mematuhi protokol Kesehatan," Kata Kapolres. (Mp/uki/kk)