PAMEKASAN, Madurapost.id - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian PUPR merealisasikan program rumah tidak layak huni (RTLH) untuk masyarakat kurang mampu.

Namun anehnya, Program yang berasal dari APBN melalui Kementrian PUPR tersebut justru diklaim sebagai program Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan.

Hal itu disampaikan Bupati dalam video yang beredar luas, Bahwa Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dengan bangga mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari salah satu lima program prioritas Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan.

Menurut Baddrut Tamam, Diantara program pengentasan kemiskinan yang saat ini dilakukan pemerintah kabupaten Pamekasan adalah program bedah rumah untuk keluarga miskin.

"Untuk menekan kemiskinan di Kabupaten ini, diantara yang kita kerjakan adalah memberikan bantuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat tidak mampu," Kata Bupati Baddrut Tamam.