"Yang menjadi problem hanya pasca kebakaran SPBUM ada dua problem pertama, ketidak tersedian Solar dan kedua, keberatan masyarakat untuk bisa dihapus, ada permen Nomor 2 2015 tentang alat tangkap ini sangat penting untuk tersampaikan kepada ketua ke pusat hingga masyarakat tidak terbebani," pungkasnya. (Mp/man/rul)