"Yang menjadi problem hanya pasca kebakaran SPBUM ada dua problem pertama, ketidak tersedian Solar dan kedua, keberatan masyarakat untuk bisa dihapus, ada permen Nomor 2 2015 tentang alat tangkap ini sangat penting untuk tersampaikan kepada ketua ke pusat hingga masyarakat tidak terbebani," pungkasnya. (Mp/man/rul)
LMC Gelar Sosialisasi Program Bantuan Masyarakat Nelayan di Kecamatan Sreseh
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam