"Ini akan berlanjut pada pelaporan, bagaimanapun persoalan ini perlu di pertanggungjawabkan agar warga dan kades tidak se enaknya saja menerbitkan sertifikat yang memang bukan haknya," kata dia.
Warga setempat, Yanto berharap kepada pemerintah desa agar bijak mengambil keputusan. Karena lahan tersebut diharapkan masyarakat sekitar untuk di jadikan akses menuju pemukiman warga.
"Sebenarnya lahan tersebut dijanjikan oleh anggota dewan untuk dijadikan jalan menuju rumah warga. Akan tetapi kenyataanya dijadikan toko," ungkapnya. (mp/fat/rus)