"Katanya Polsek tadi ketika dihubungi, masih proses, tapi saya tidak tahu, proses apa," Lanjut Khairul.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Khairul akan mengirim surat ke Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk dilakukan gelar perkara.

"Nanti kami minta gelar perkara, dengan Polsek juga, Karena saya yakin proses hukum yang dilakukan Polsek Prenduan tidak sesuai SOP," Pungkasnya. (Mp/liq/kk)