"Pasti rumput-rumput ini tidak akan tumbuh kalau pelaksana melaksanakannya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, dan menurut informasi yang kami himpun pengaspalan ini selesai satu hari sebelum hari raya idul adha kemaren, dan lagian masak aspal kalah sama rumput kan aneh, secara logika saja tidak mungkin," ketus Zainal Seninggih.

Selain itu, Zainal Seninggih merasa heran dan menyesalkan dengan tidak adanya papan informasi atau prasasti pada pengaspalan tersebut.

"Dengan tidak adanya papan informasi dan prasasti pada pengaspalan ini jelas sudah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 dan yang jelas kami menduga kalau pengaspalan ini hanya dijadikan lahan korupsi oleh pelaksana," sesalnya.

"Maka oleh karena itu, temuan ini kami akan segera koordinasikan dengan pihak inspektorat," tambahnya.