PAMEKASAN, Madurapost.id - Terkait proyek Tembok Penahanan Jalan (TPJ) yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) di Dusun Gedongan, Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan diduga hanya menjadi lahan korupsi dan diduga salah perencanaan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwasanya proyek tersebut banyak kejanggalan, seperti penyusunan batunya hanya satu baris, tatanan batunya tatanan batu kosong.

Menurut salah seorang anggota komisi II DPRD Pamekasan Anwar Samsidi mengatakan, bahwasannya proyek yang bersumber dari DD tersebut secara teknis salah.

"Proyek tersebut secara teknis salah, salahnya itu dari perencanaannya, apa itu manfaatnya ke masyarakat, wong bukan untuk pengaman kalau seperti itu tapi mempersempit jalan," katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Zainal Seninggih mengatakan, kalau proyek tersebut diduga hanya menjadi lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana, Selasa (11/08/2020).