Keempat, pelaksanaan hal -hal tersebut dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid - 19.

Kelima, segala pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke 75 kemerdekaan RI tahun 2020 harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. (Mp/man/kk)