Azif Mawardi Zein juga menjelaskan, bahwa indikasi adanya markus dalam kasus tersebut sangat kuat.
"Sebab bagaimana mungkin kasus OTT yang kejadiannya tahun 2019, tapi sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka," jelasnya.
Baca Juga:Revitalisasi Sarana dan Prasarana Stadion di Sumenep Jadi Prioritas, Disbudporapar Sebut Begini
Selain itu, Azif Mawardi Zein mengatakan, kalau barang bukti yang ia ajukan merupakan bukti petunjuk permulaan.
"Barang bukti yang kita ajukan masih bukti petunjuk, sambil kita menunggu BK memanggil kita sebagai pelapor," ucapnya.