"Setelah dilakukan lidik, anggota mendapatkan informasi bahwa pada saat kejadian warga tersebut sempat mengalihkan ABK untuk turun dari kapal sehingga eksekutor bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban," terangnya, di Mapolres Sumenep.

Kemudian, pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, bantuan kendali operasi (BKO) Resmob Polres Sumenep sebanyak 7 anggota bersama Kasi Tatah Pemerintahan Kecamatan Kangayan, Asper KRPH Barat Marinus Hingo, Koramil Kangean 0827/18, sebanyak 2 anggota Polsek Kangayan ikut membantu penangkapan kepada warga yang diduga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran dan penyanggongan pertama kepada rumah pelaku pembunuhan yang berada di Dusun Saobi Selatan, pelaku atas nama Rifaie (33) Dusun Inpres, dan As'ad Wahyudi (35) warga Dusun Masjid berhasil ditangkap.

Hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bila telah membunuh Hasyim.