Kemudian, sesuai data, jumlah laka lantas tahun ini sebanyak 3 kejadian. Dengan rincian, 0 orang meninggal dunia, luka berat 0 orang, luka ringan 4 orang, dan kerugian materi sebesar Rp4 juta.

"Tahun ini laka lantas mengalami penurunan sebanyak 2 kasus jika dibandingkan dengan jumlah laka lantas pada tahun 2019 lalu, yaitu sebanyak 5 kasus," jelasnya.

Pelaksanaan OPS tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama berkendara, yaitu dengan 10 sasaran prioritas pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). (Mp/al/rus)