"Karena merasa takut Supriadi langsung menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Bumi," ujar Iptu Puji Purnomo Kapolsek Tanjung Bumi, Minggu (09/08/2020).
Hingga saat ini pihak berwajib sudah mengumpulkan beberapa barang bukti yang berupa senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi warna hitam dengan pegangan terbuat dari kayu warna coklat tua dengan selongtong yang terbuat dari kulit dengan panjang kurang lebih 22 cm lengkap dengan bekas darah korban, Celana, baju, sandal dan topi korban 3 bungkus rokok, dan 2 buah bungkus korek api.
"Kita melakukan riksa saksi-saksi, visum terhadap korban, riksa terlapor sebagai tersangka, membuat Laporan Polisi dan melakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Mp/sur/rul)