Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan secara tegas kepada pimpinan kementerian/lembaga melakukan kerja luar biasa (extra ordinary atau tidak linier) serta memiliki sense of crisis agar ekonomi Indonesia tidak terkapar dalam menghadapi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Untuk itu, sebagai salah satu bentuk upaya penguatan konsumsi dalam negeri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengutamakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.
"Bapak Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan Almatsus Polri sebagai bentuk apresiasi dan dukung produksi dalam negeri untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
"Jika konsumsi dalam negeri bisa terjaga, serta masyarakat tetap produktif dan aman COVID-19, maka perekonomian nasional dapat terus digerakkan," imbuhnya. (Mp/nir/rus)