SAMPANG, Madurapost.id - Seorang youtober di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rolis Sanjaya, terancama dipidanakan oleh institusi DPRD Sampang. Penyebabnya, Rolis dinilai melecehkan karena mengutarakan sindiran yang tidak enak didengar.

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman menyampaikan, Rolis Sanjaya diduga melakukan pelecehan terhadap personal anggota legislatif dengan kerasnya mengutarakan "tahu apa Pak Ketua Dewan yang hanya kerja proyek".

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sampang, Fadol untuk melakukan langkah untuk menyikapi video konten YouTube Rolis Sanjaya tersebut.

atas dugaan pencemaran nama baik melalui konten YouTube Rolis Sanjaya bukan hanya mengarah kepada DPRD, namun menyebut pelaku media mainstream dengan kata "wartawan tahi dan pengecut".

“Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa ucapan dalam konten dari akun YouTube Rolis Sanjaya adalah penghinaan terhadap lembaga DPRD dan jurnalis Sampang,” kata Aulia Rahman, Selasa (28/7/2020).