SUMENEP, Madurapost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi peraturan tentang pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020.

Acara tersebut berlangsung di hotel De Baghraf - lantai 5 yang dihadiri anggota divisi tekhnis KPU Provinsi Jatim, Insan Qoriawan, ketua KPU Sumenep, A. Warits beserta jajaran, dan semua ketua partai politik Kabupaten Sumenep.

1. Pemilu Harus Berjalan Baik

Dalam sambutannya, ketua KPU Sumenep, A. Warits mengucapkan terimakasih kepada anggota KPU Jatim yang telah hadir dalam sosialisasi PKUP pencalonan Pilbup Sumenep 2020.

"Nanti kami akan menjelaskan terkait pencalonan KPU, bahwa memang harus memenuhi syarat. Pada saat inilah kami bisa bertemu dalam satu forum. Karena sebenarnya kita bisa pastikan pemilihan baik di Pemilu mulai dari Sumenep, kita bisa laksanakan dengan baik," tuturnya, Selasa (28/7).