PAMEKASAN, Madurapost.id - Tambak udang sudah mulai berambah di wilayah pantai utara di Kabupaten Pamekasan. Salah satunya adalah di Desa Sotabar, Kecamatan Pasean.

Warga pantura ini ternyata sudah ada ketertarikan melakoni bisnis budidaya tambak udang. Namun bagaimana tentang legalitas pengorasiannya. Sudah sesuaikah dengan standar operasional prosedur (SOP)?

1. Pemerintah Sebut Tak Ada Pengajuan Izin

Kepala Dinas Penanaman Modal Pamekasan Agus Mulyadi mengatakan, sejauh ini belum ada satupun pengusaha tambak udang di daerah pantura yang mengajukan izin pengelolaan.

"Sejauh ini belum ada yang datang ke pemerintah mengurus persyaratan tambak udang," tegas Agus.