Menurutnya, saat ini proses sidik di tangani oleh Sat Narkoba Polres Pamekasan.
"Sidik di narkoba," lanjutnya.
Baca Juga:Sehari Sebelum Pergantian Tahun 2021, Pelapor Kasus Penipuan Kembali Datangi Polsek Pademawu
Sementara saat di konfirmasi lebih lanjut perihal barang bukti yang beredar di jejaring media sosial Whatsapp. Di mana terdapat beberapa butir peluru Senjata Api (senpi) dan barang lainnya, pihaknya masih belum memberikan tanggapan lebih lanjut. (mp/liq/rus)