Sedangkan untuk delapan tersangka kasus asusila di kecamatan kokop sebagian sudah ada yang masuk ke pihak kejaksaan negeri Bangkalan.
"Yang sudah masuk berkas itu baru 2 anak yang di bawah umur. Kalau yang dewasa masih belum ada berkas masuk. Kita punya waktu 5 hari dari kemarin. Kalau sudah lengkap baru kita sidangkan," tutupnya. (Mp/sur/rul)