Saat ini pihaknya sudah mengungkap 5 kasus jual beli kendaraan bermotor melalui online yang tanpa dilengkapi dokumen yang sah (Bodong).

"Modusnya sangat rapi dan hanya orang orang tertentu yang punya akun Facebook dan masuk dalam member untuk bisa memposting barang yang mereka tawarkan,"pungkasnya.(Mp/man/rus)