Protokol yang diterapkan antara lain mewajibkan penggunaan masker untuk seluruh pekerja dan nasabah yang memasuki kantor/banking hall, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer sebelum memasuki kantor atau banking hall dan ruangan ATM / CRM.
“Selain itu, juga dilakukan pengukuran suhu dengan termogun bagi setiap orang yang memasuki wilayah kantor BRI, penggunaan akrilik pembatas di seluruh Teller dan CS, melakukan penyemprotan disinfektan/sterilisasi setiap hari,”
“Penerapan physical distancing bagi nasabah antrian teller dan CS, penggunaan face shield dan untuk seluruh satpam pada saat bertugas serta pengaturan jarak antar pekerja serta pemberian vitamin dan suplemen kepada seluruh pekerja,” pungkasnya. (MP/ZUL)