Adapun jumlah 52 kasus yang diungkapkan oleh satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, sebanyak 35 kasus.

"Sisanya diungkap kepolisian sektor (Polsek) beserta jajaran sebanyak 17 kasus," ungkap AKBP. Darman, Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/7).

Dari 76 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya 72 laki-laki, dan 4 perempuan. Sedangkan, total barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang dikumpulkan mencapai ± 246,89 gram. (Mp/al/rul)