Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke lapangan guna melihat situasi dan kondisi SPBU Larangan Badung.
Berhubung mobil Carry yang terbakar tidak segera dievakuasi, akhirnya Kapolres bergegas memghubungi mobil derek PU Jalan Nasional untuk dipindah.
“Kerugian di taksir dalam kebakaran tersebut di taksir Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah) termasuk bangunan yang ikut terbakar,” pungkas Kapolres Pamekasan. (mp/liq/zul)