SUMENEP, Madurapost.id - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Raas (FPR) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep tentang pelayanan kependudukan dikepulauan yang lambat dan sulit.

Perlu diketahui bahwa untuk mencetak kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), dan Akte saat ini memakai sistem kewilayahan. Dimana Kepulauan Raas masuk wilayah 3 dan hanya bisa mencetak di Kecamatan Gayam.

Mirisnya, sistem ini ternyata tidak menyelesaikan beberapa persoalan tentang pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil. Justru malah semakin ruwet, serta banyak berkas yang tidak selesai.

"Jadi sistem wilayah ini bukan solusi, mungkin bagi warga sepudi ya tapi untuk warga raas tidak. Justru malah jadi problem baru," kata Akhmad Syafi, Ketua FPR Sumenep pada media, Selasa (14/07/2020).

Dia meminta kepada Dispendukcapil agar segera mencari solusi, salah satunya warga Kepulauan Raas juga harus disediakan alat untuk bisa mencetak sendiri.