SUMENEP, Madurapost.id - Seorang pemuda asal Kecamatan Pragaan. Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ketahuan membuat bom ikan atau bondet. Dia adalah Maliji (24), dan Moh. Habibullah (21), warga Dusun Pangilen, Desa Prenduan.

Aksi Maliji dan Moh. Habibullah diketahui setelah berhasil ditangkap polisi dari Iaporan warga dengan nomor Iaporan LP/29/XI/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 1 November 2019.

”Keduanya sudah menjadi target operasi (TO) pembuat bahan peledak tanpa hak berupa potas," ungkap AKP Widiarti, Kasubag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, dalam rilisnya, Senin (13/7).

Widiarti menerangkan, laporan tersebut merupakan tindaklanjut dari meledaknya bondet di rumah Maliji akhir 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, Hasil penyelidikan unit reserse mobil (Resmob) Polres Sumenep, pada Minggu 13 Juli 2020, yang kemudian melakukan penggerebekan hingga penangkapan kepada dua warga itu.

Hasil interogasi, keduanya mengakui jika telah membuat bahan peledak berupa bondet secara ilegal.