PAMEKASAN, MaduraPost - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pamekasan melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah mata rantai penularan virus Corona (Covid-19) di kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Minggu, (12/07/2020) pagi.
Penyemprotan disinfektan dilakukan disemua ruangan yang ada dikantor Bawaslun, diantaranya Ruang Komisioner serta ruangan Kordinator Kesekretariatan (Korsek) Kabupaten Pamekasan di Jl Segara No 66 Kabupaten Pamekasan.
Ketua Komisioner Bawaslu Abdullah Suaidi, menyampaikan, kegiatannya tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dalam rangka untuk menghadapi New Normal sehinggal bisa memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya di area Kantor Bawaslu," tuturnya
Lanjut Subaidi, dia juga menyampaikan kepada seluruh komisioner beserta staf yang ada untuk tetap memperhatikan pola hidup sehat dan sebisa mungkin harus tetap menjaga kebersihan dengan cara cuci tangan pakai sabun, memakai masker serta menerapkan physical distancing