"saya mengamini, apresiasi dan menyambut baik upaya - upaya yang dilakukan oleh beliau terhadap institusi kami Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan dan ini juga yang saya tunggu - tunggur, artinya DPRD itu ada yang mengawasi dari luar agar kinerja itu lebih baik" lanjutnya.
Wakil Rakyat dari Dapil II (Palengaan,Proopo) ini, menegaskan bahwa apa yang sudah di rapatkan di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pamekasan seperti halnya, Pansus terkait Covid-19, Pansus terkait pengadaan Mobil Sehat dan Hak Interpelasi saat ini tetap berjalan.
Akan tetapi menurut Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, terkait pembahasan Hak Interpelasi. Badan Musyawarah Pamekasan" class="inline-tag-link">DPRD Pamekasan mengagendakan pembahasan Hak Interpelasi di lakukan pada Bulan Agustus mendatang karena pada bulan Juli Jadwal pembahasan di Bamus DPRD padat.
"Pertama yang di agendakan oleh Bamus DPRD adalah Pansus Covid-19, Pansus Mobil Sehat atau sigap ini yang rapatkan lebih dulu di Bamus, karena mengingat pada bulan juli ini pekerjaan rumah kami di DPRD ini sangat padat dan tidak cukup waktu untuk membahas. terkait pembahasan hak interpelasi Bamus agendakan pada bulan berikutnya yaitu bulan delapan" tutupnya. (Mp/liq/rus)