Uang hasil penggelapannya ia gunakan untuk biaya pencalonan suaminya sebagai Anggota DPRD pada pemilu 2019 tahun lalu, jalan - jalan keluar negeri, membeli mobil serta berbisnis kerudung, hal tersebut ia akui dalam persidangan.
Ani sempat meminta keringanan kepada majelis hakim.
“Terdakwa sempat meminta keringanan pada kami, tapi kami komitmen pada putusan kami,” Tegas Lingga. (Mp/liq/kk)