"Kami dilindungi Undang-undang Pers, jadi jika melarang satu wartawan maka sudah melawan undang-undang," pungkasnya. (Mp/liq/sib)
Hambat Kinerja Wartawan, Dishubkominfo Pamekasan Langgar Kebebasan Pers
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga