”Kerugian berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dan garasi yang berkisar mencapai 350 juta dan korban jiwa tidak ada,”tutupnya

Tim BPBD Pamekasan bersama FRPB, RAPI Pamekasan, Kepolisian Sektor Proppo dan Koramil Proppo bersama Damkar melakukan pembasahan dan pendinginan karena dari mesin mobil masih mengeluarkan asap dan sebagian kayu juga masih ada bara api. (Mp/fat/kk)