Dengan adanya program tersebut, kata Syaiful Yadi melanjutkan, telah mempermudah warganya datang ke Balai Desa untuk melakukan perekaman langsung.
"Dengan ini, kami berharap membawa perubahan besar yang mana sebelumnya tidak mempunyai keinginan untuk membuat e-KTP, dan dengan adanya program ini masyarakat kami bisa tergugah hatinya sehingga berkeinginan untuk membuat KTP, karena e-KTP merupakan syarat dasar di akuinya masyarakat Potoan Laok," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Identitas Penduduk Disduk Capil Abul Hayat mengatakan, sebenarnya Dispenduk Capil mempunyai program "Sabtu Perkasan", yaitu melakaukan perekaman seharian di Desa, karena berhubung pandemi Covid-19, program tersebut belum terprogram dan ini semacam uji coba.
"Sementara program ini kami namakan Perekaman Emergensial (PERMIN) e-KTP, yang awalnya kami tujukan kepada lansia, disable, orang gila, orang sakit, pelajar dan santri. Untuk program ini tidak terjadwal, tapi sesuai dengan permintaan perangkat desa," kata Abul dilokasi.