SUMENEP, Madurapost.id - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) lakukan audiensi di kantor Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kedatangan pemuda ini untuk mempertanyakan keresahan warga Desa Lapa Laok, Kecamatan setempat terkait Kepala Desa (Kades) yang diduga asal pecat perangkat Desa karena bekerja tidak susai dengan aturan Pemerintah Desa (Pemdes).

Bahkan, pemuda menilai, keputusan Kades Lapa Laok tetap menjalankan pemecatan perangkat Desa meski tidak mendapatkan surat rekomendasi dari Camat.

"Ini menjadi kejadian sosial yang harus diluruskan. Karena sebelum audiensi ini dilakukan, kami sempat ketemu dengan 7 perangkat Desa, mereka mendapatkan Surat Peringatan (SP)1 dan SP2 yang isinya sangat janggal, kemudian 3 perangkat Desa yang menerima Surat Keputusan (SK) pemecatan," ungkap Abd. Basith, ketua Garda Raya Desa Lapa Laok pada media ini, Selasa (30/6).

Dia menyebut, beberapa perangkat Desa yang diberhentikan itu menerima SP1 dan SP2 dengan renggang waktu yang cukup dekat.