Dijelaskan pula ada beberapa perkara yang diterima, selain kasus pencurian dengan kekerasan, salah satunya narkoba yang masih dilakukan oleh masyarakat Bangkalan selama covid-19.

"Ada juga satu perkara pembunuhan dan pelecehan seksual di bawah umur baru-baru ini," tutupnya. (Mp/sur/kk)