"Saat ini, ketiga pasien yang dinyatakan sembuh tersebut telah diperbolehkan pulang untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumah selama 14 hari," kata Humas Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam rilis Video Teleconference (Vidcon), Sabtu (27/6). (Mp/al/rul)