Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadi di lapangan Dusun Tangkat, Desa Pajeruen, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
"Saat ini salah satu pelaku AR (36) diamankan beserta barang buktinya di Polsek Kedungdung untuk menjalani penyelidkan lebih lanjut,"ungkapnya.
Belum jelas apa kronologinya sehingga terjadi duel maut (Carok) yang menyebabkan korban jiwa dan luka luka tersebut,.
"Kami akan jelaskan perkembangan proses penanganan kasus ini setelah dilakukan proses penyelidikan dan gelar perkaranya, "pungkasnya.(Mp/man/rul)