Pasien nomor 47, 48, dan 49 adalah pasien rawat jalan poli paru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Setelah dilakukan rapid test hasilnya reaktif, pada tanggal 23 Juni 2020 ketiga pasien dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan sampel dikirim ke RSUD Moh. Nur Kabupaten Pamekasan, hasilnya dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19.

Terakhir, pasien nomor (50), seorang laki-laki (51), dan pasien 51, seorang perempuan (52) warga Kecamatan Kota. Pada tanggal 16 juni 2020 pasien nomor 51 masuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif

Lalau, pada tanggal 17 Juni 2020 dilakukan swab, namun pasien nomor 50 pada tanggal 18 Juni 2020 meninggal dunia. Hasil swab pasien nomor 50 yang telah meninggal tersebut hari ini dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19.

Sedangkan pasien 51 adalah seorang wirausahawan yang merupakan istri dari pasien nomor 37. Pada tanggal 13 Juni 2020 pasien masuk RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.