Jika sebelumnya pada tahun 2019 ada Pilkades tahap satu dan dua, amanat Perbup Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep sampai tahun 2021 sebanyak 86 Desa. Sedangkan, dari 330 Desa se-Kabupaten pada tahun 2027 akan menjalani Pilkades serentak tanpa ada tahapan satu dan dua dalam pelaksanaannya.
"Insyaallah setelah pelantikan Bupati baru. Jadi sekitar bulan Maret atau April kita gelar tahapan, tapi hari H-nya paling cepat bulan Mei atau Juni untuk pemungutan suara," tandasnya. (Mp/al/kk)